lokus
RMC 7 SUMBAR | 20 Mei 2023 | Dibaca 518 kali

Tahap awal P3PD akan dilaksanakan di 100 kabupaten/kota, dan selanjutnya secara bertahap akan diperluas hingga mencakup 380 kabupaten/kota pada tahun ke-5. Penentuan lokasi disesuaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan sinergitas masing-masing komponen. Selanjutnya lokasi akan ditetapkan setiap tahunnya untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). SK Perubahan Penetapan Lokasi P3PD 2022-2024 No. 900.1.4.4-1007 Tahun 2022.

Tab Menu Interaktif
Password Protection with SweetAlert

Masukkan Password