Tujuan dan Sasaran
RMC 7 SUMBAR | 25 Mei 2023 | Dibaca 865 kali

Keluaran Program : 
PENINGKATAN KUALITAS BELANJA DI TINGKAT DESA

Tujuan dan Sasaran

A. Tujuan :
P3PD bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program, melalui : 
Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat  dalam pembangunan desa; dan
Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.  
Pada akhirnya, P3PD berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan dasar (Improvement of Village Service Delivery)  kepada masyarakat desa.

B. Sasaran P3PD
Sasaran P3PD meliputi :

Pemerintah
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
Pemerintah Desa
Lembaga Kemasyarakatan Desa
Masyarakat Desa, Sasaran fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif dan sesuai kebutuhan, melalui 3 (tiga) rangkaian kegiatan :
Tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.
Tersedianya dukungan pembelajaran baru berbasis teknologi digital di lokasi prioritas
Terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.