Gubernur Provinsi Sumatera Barat membuka Rakor Pemerintah daerah Provinsi dengan Kepala Desa/Nagari se- Sumatera Barat
Kegiatan Rakor Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Wali Nagari/Desa Gelombang 1 yang di di inisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat secara resmi di buka langsung Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Asyarullah di hotel Truntum ( 28-29-23), pada pembukaan ini Gubernur berpesan bahwa peran Kepala Desa/Nagari menjadi penyumbang terbesar terhadap kemajuan provinsi secara menyeluruh, lebih lanjut beliau mengatakan agar penggunaan dana desa bisa dilakukan secara efektif dan efesien dengan melakukan kegiatan yang berdampak kepada masyarakat dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Hidupkan semua lilin-lilin kecil di semua Nagari/Desa agar terangnya mampu memberi kobaran cahaya kepada Provinsi, ajak Pakgub.
Rakor ini di hadiri oleh seluruh kepala desa/nagari kabupaten Solok, Sijunjung, Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Rakor ini bertemakan mewujudkan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaaan Masyarakat di Nagari/Desa untuk mencapai Sumatera Barat Madani, unggul dan berkelanjutan. Tema ini di usung untuk singkronisainya antara pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan setara.
Kegiatan Rakor ini mengundang 3 nara sumber yang diminta untuk menyampaikan materi yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang di laksanakan oleh Nagari/Desa.
Nara sumber pertama hadir bapak Ahda Yanuar S.kom dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat dengan Judul materi “Masyarakat Nagari/Desa melawan korupsi”, materi ini menyoal tentang bahaya dan dampak dari korupsi, berbagai aspek menjadi penyebab terjadinya Tindakan korupsi, antara lain adalah karena adanya kepentingan pribadi yang lebih dominan, grativikasi, Merugikan keuangan negara, Penggelapan atau penyalahgunaan wewenang, suap menyuap, perbuatan curang menguntungkan satu pihak dan memaksa seseorang melakukan sesuatu untuk menguntungkan dirinya.
Berbagai potensi ini sangat memungkinkan akan terjadi kepada Wali Nagari/Desa dalam melaksanakan kegiatan yang memakai dana desa, maka perlu kehati-hatian bagi Wali Nagari/Desa agar tidak tersangkut masalah hukum, himbau Ahda dalam penyampain materinya.
Hal lain yang beliau sampaikan adalah lakukan proses transparansi di dalam merekrut aparat Nagari dan sangat dimungkinkan Nagari mempunyai Web Site dan di Kelola secara mandiri serta di haruskan Nagari mempunyai regulasi untuk setiap kegiatan di Masyarakat. Ujar Ahda.
Nara sumber ke 2 datang dari Komisi Informasi yang di wakili oleh bapak H. Arif Yumardi dengan Materi “ Transformasi dan Keterbukaan informasi Publik di Nagari/Desa, yang mengatakan bahwa Komisi Informasi berfungsi mengawal seluruh informasi yang bersifat public di masyarakat.
Maka penting adanya keterbukaan, sebab dengan adanya keterbukaan akan terbangun kepercayaan dan jika ada kepercayaan maka akan banyak kegiatan pembangunan bisa di lakukan dengan baik, ujar arif dengan tegas.
Materi ke 3 dengan judul “ Desa Garda desa-Jaga Desa”, materi ini di sampaikan oleh Bapak Delfitra Romiza SH. MH dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat. Inti dari materi ini beliau sampaikan bahwa Kejaksaan adalah mitra Nagari/Desa maka Kejaksaan perlu melakukan penguatan kepada Wali Nagari/desa soal aspek hukum.
Tujuannya agar Wali Nagari/desa terhindar dari persoalan persoalan yang melanggar hukum Ketika melaksanakan kegiatan yang memakai anggaran negara.
Lebih jauh Delfitra mengatakan bahwa perlu adanya Harmonisasi dan kedamaian di masyarakat, pembangunan desa berjalan baik dan pemahaman hukum masyarakat menjadi meningkat serta sengketa-sengketa di desa dapat di eliminir secara baik dengan adanya tempat penyelesaian sengketa.
Sebelum menutup materinya delfitra dengan lugas mengatakan Desa adalah Garda terdepan pelayanan masyarakat , harus di jaga, di rawat dan di bangun secara berkelanjutan, maka hati hati betul mempergunakan dana desa karena dana desa adalah bentuk potensi penyimpangan dan penyalahgunaan, pesan beliau.
Pada Rapat kordinasi pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Wali Nagari/Desa. Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) yang di prakarsai oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di beri kesempatan untuk menjelaskan tujuan dari program P3PD. Pada kesempatan kali ini penjelasan di sampaikan oleh Feri Irawan sebagai Koordinator RMC 7 Provinsi Sumatera Barat. Beliau menyampaikan bahwa program P3PD hadir sebagai alternatif untuk berkontribusi memberi penguatan kepada pemerintah dalam menghasilkan pembangunan yang baik dengan mempergunakan dana desa secara efektif dan efesien.
Pada kesempatan ini beliau berpesan agar semua pelaku dan mitra program siap mendukung sepenuhnya kegiatan P3PDagar terlaksana dengan baik sebagai upaya kita Bersama untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah dan pembangunan desa yang tepat dan akurat dan jauh dari persoalan-persoalan hukum nantinya.(Yessakay)